Caption: Kepala DLH Lebak, Ivan Suyutifika saat melakukan audiensi dengan pengurus PWI setempat.
INFORUHAY LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menghadapi krisis serius dalam penanganan sampah. Keterbatasan armada pengangkut hingga melonjaknya biaya bahan bakar minyak (BBM) membuat ratusan ton sampah di Lebak tak tertangani setiap hari.
Kepala DLH Lebak, Ivan Suyutifika, mengungkapkan timbulan sampah di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 600 ton per hari. Namun, yang mampu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya sekitar 250 ton.
“Sisanya banyak dibakar, dipendam, atau dibuang sembarangan,” kata Ivan saat audiensi bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia, Selasa (19/5/2026).
Menurut Ivan, persoalan sampah kini semakin berat akibat minimnya armada yang dimiliki DLH. Saat ini, DLH hanya mengandalkan 16 dump truck dan dua mobil pick up untuk melayani wilayah Kabupaten Lebak yang luas.
Akibat keterbatasan tersebut, layanan pengangkutan sampah baru menjangkau sekitar 11 kecamatan.
Di sisi lain, biaya operasional juga melonjak drastis setelah kendaraan pengangkut sampah diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi.
“Dulu biaya BBM sekitar Rp90 juta per bulan, sekarang bisa mencapai Rp200 juta,” ujarnya.
Ivan menyebut pengurusan barcode BBM untuk kendaraan sampah juga kerap mengalami penolakan, padahal kendaraan persampahan termasuk kategori yang mendapat pengecualian dalam aturan Kementerian ESDM.
Kondisi diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Masih banyak sampah dibuang di trotoar, saluran air, hingga pinggir jalan karena minimnya fasilitas tempat sampah di toko, pasar, dan lingkungan permukiman.
“Kalau hujan turun dan sampah masuk drainase, saat banjir DLH yang disalahkan,” katanya.
Selain itu, munculnya sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menambah volume limbah harian di Lebak.
Ivan menegaskan, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia meminta masyarakat mulai memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Sampah organik bisa dijadikan kompos,” ucapnya.
DLH Lebak juga mengeluhkan minimnya anggaran pengelolaan lingkungan. Dari standar ideal 3 persen APBD sesuai regulasi Kementerian Lingkungan Hidup, anggaran DLH Lebak disebut baru sekitar 0,3 persen.
“Masih sangat jauh dari ideal, sehingga penanganan sampah belum maksimal,” pungkas Ivan. (Budi Purnama).













