‎Viral Keluhan IGD RSUD Adjidarmo, Manajemen Tegaskan Tak Ada Penolakan Pasien Darurat

Blog1363 Dilihat
banner 468x60

‎INFORUHAY LEBAK – Manajemen RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penolakan pasien anak bernama Bahira di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Klarifikasi disampaikan setelah unggahan keluhan pelayanan IGD RSUD Adjidarmo viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial.

banner 336x280

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan RSUD Adjidarmo, Yopi Yulianti, menegaskan pasien tetap mendapatkan pelayanan medis sesuai prosedur saat datang ke IGD.

Menurut Yopi, petugas langsung melakukan skrining dan triase untuk menentukan tingkat kegawatan pasien sesuai standar pelayanan kegawatdaruratan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis, kondisi pasien saat datang tidak termasuk kategori gawat darurat yang memerlukan tindakan emergensi segera maupun perawatan intensif di ruang rawat inap,” ujar Yopi dalam keterangan tertulis yang diterima di Rangkasbitung, Sabtu (30/5/2026).

Ia menegaskan pasien tetap memperoleh asesmen awal dan pemeriksaan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan IGD.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan RSUD Adjidarmo, Yulia Hardini, menjelaskan terkait informasi bahwa pasien diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada hasil penilaian kondisi klinis pasien serta mempertimbangkan kapasitas pelayanan yang tersedia saat itu.

Yulia juga membantah adanya penolakan pasien dalam kondisi darurat.

“RSUD Adjidarmo tidak melakukan penolakan terhadap pasien dalam kondisi darurat. Setiap pasien yang datang tetap mendapatkan pemeriksaan dan penilaian medis sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait adanya perbedaan hasil pemeriksaan antara fasilitas kesehatan, Yulia menjelaskan kondisi tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari waktu pemeriksaan, perkembangan kondisi pasien, hasil observasi klinis, hingga pertimbangan profesional tenaga medis yang menangani.

Karena itu, perbedaan penilaian medis tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan prosedur maupun kelalaian pelayanan.

Sebelumnya, unggahan di media sosial menyoroti pelayanan IGD RSUD Adjidarmo dan mengeluhkan prosedur pendaftaran serta waktu tunggu pasien. Unggahan tersebut mendapat ratusan respons dari warganet dan memunculkan sejumlah pengalaman serupa.

Namun, berbagai informasi yang beredar di media sosial tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Menanggapi polemik yang berkembang, manajemen RSUD Adjidarmo memastikan akan terus melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *