Masih Saktikah Pancasila? Di tengah Perubahan Kurikulum Nasional

Blog204 Dilihat
banner 468x60

Penulis : Abdul Waseh Hasas Ketua PB PGRI Ketua LKBH Nasional PB PGRI

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun di tengah derasnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi kecerdasan buatan, dan perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, muncul satu pertanyaan penting yang layak direnungkan bersama: masih saktikah Pancasila bagi generasi Indonesia masa depan?
Pertanyaan tersebut bukan untuk meragukan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara.

banner 336x280

Sebaliknya, pertanyaan itu menjadi refleksi tentang sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam sistem pendidikan, perilaku sosial, kehidupan politik, dan budaya masyarakat Indonesia saat ini.

Pancasila lahir sebagai fondasi kebangsaan yang menyatukan keberagaman Indonesia. Ia bukan sekadar dokumen historis atau simbol kenegaraan, melainkan panduan moral yang dirancang untuk menjawab tantangan bangsa dari masa ke masa.

Dalam perjalanan pendidikan nasional, negara pernah menempatkan pendidikan karakter berbasis Pancasila sebagai prioritas utama.

Melalui Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang diterapkan sejak Kurikulum 1975, peserta didik tidak hanya diajarkan tentang pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran PMP kala itu merupakan implementasi dari semangat pembangunan karakter bangsa sebagaimana ditegaskan dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1973.

Pendidikan dipandang sebagai sarana membentuk manusia Indonesia yang beriman, berbudi pekerti luhur, berkepribadian kuat, dan memiliki semangat kebangsaan yang kokoh.

Seiring perubahan zaman, PMP kemudian berganti menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), sebelum akhirnya disederhanakan menjadi Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka.

Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur. Setiap kurikulum membawa paradigma yang berbeda.

PMP menitikberatkan pada pembentukan moral dan pembiasaan nilai. PPKn lebih fokus pada aspek kewarganegaraan, hukum, dan sistem ketatanegaraan.

Sementara Kurikulum Merdeka berupaya mengintegrasikan keduanya melalui pembelajaran yang lebih kontekstual, partisipatif, dan berpusat pada peserta didik.

Namun pertanyaan mendasar tetap relevan: apakah perubahan kurikulum telah berhasil memperkuat penghayatan Pancasila, atau justru membuatnya semakin jauh dari praktik kehidupan sehari-hari?

Di era digital, tantangan yang dihadapi generasi muda jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa dekade lalu. Informasi mengalir tanpa batas. Hoaks menyebar dalam hitungan detik.

Polarisasi sosial semakin mudah terjadi. Budaya instan sering kali menggeser nilai kerja keras. Bahkan keteladanan publik kerap dipertanyakan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar pendidikan nasional saat ini bukan hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membangun generasi yang memiliki karakter kuat dan identitas kebangsaan yang kokoh.

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sesungguhnya telah memberikan arah yang jelas.

Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Artinya, pendidikan tidak boleh berhenti pada transfer pengetahuan. Pendidikan harus menjadi proses pembentukan karakter dan peradaban bangsa.

Dalam konteks itulah relevansi Pancasila semakin penting. Pancasila tidak boleh hanya hadir dalam buku pelajaran atau menjadi materi ujian sekolah. Nilai-nilainya harus hidup dalam budaya sekolah, praktik demokrasi, perilaku pemimpin, etika bermedia sosial, hingga kehidupan keluarga.

Realitas di lapangan menunjukkan dua wajah yang berbeda. Di satu sisi, masih banyak sekolah dan komunitas yang berhasil menanamkan semangat gotong royong, toleransi, dan kepedulian sosial.

Namun di sisi lain, berbagai fenomena seperti tawuran pelajar, perundungan, rendahnya penghormatan terhadap guru, penyebaran ujaran kebencian, serta krisis keteladanan menunjukkan bahwa penguatan karakter masih menjadi pekerjaan besar bangsa ini.

Indonesia saat ini sedang menuju puncak bonus demografi. Dalam beberapa tahun mendatang, mayoritas penduduk Indonesia akan berada pada usia produktif. Momentum tersebut dapat menjadi kekuatan besar bagi kemajuan bangsa, tetapi juga dapat berubah menjadi beban apabila tidak dibarengi dengan pembangunan karakter yang kuat.

Karena itu, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teknologi, kecerdasan buatan, atau kemampuan bersaing di tingkat global.

Masa depan Indonesia juga ditentukan oleh sejauh mana generasi mudanya mampu mempertahankan nilai kemanusiaan, persatuan, keadilan sosial, dan semangat gotong royong yang menjadi inti Pancasila.

Kesaktian Pancasila pada akhirnya tidak diukur dari seberapa sering ia diucapkan dalam pidato atau diperingati dalam seremoni. Kesaktian Pancasila terletak pada kemampuannya membimbing perilaku bangsa dalam menghadapi tantangan zaman.

Jika nilai-nilai Pancasila tetap menjadi ruh dalam pendidikan, hukum, politik, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat, maka Pancasila akan terus relevan dan tetap sakti.

Namun apabila ia hanya menjadi simbol yang dihafal tanpa dihayati, maka yang melemah bukanlah Pancasila, melainkan komitmen kita dalam menjalankannya.

Di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar generasi yang pintar. Indonesia membutuhkan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan berjiwa Pancasila.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Semoga nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa tetap menjadi cahaya yang menerangi perjalanan Indonesia menuju masa depan. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *