Pj Sekda Lebak Dorong Transparansi Informasi, Targetkan Daerah Jadi Rujukan Nasional PPID

Blog23 Dilihat
banner 468x60

INFORUHAY LEBAK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lebak Tahun 2026 di Aula PKK Kabupaten Lebak, Rabu (3/6/2026).

banner 336x280

Menurut Halson, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh badan publik. Melalui akses informasi yang mudah dan akurat, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi, kata dia, menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, Halson mengingatkan seluruh PPID agar menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melakukan klasifikasi informasi secara tepat antara informasi yang terbuka dan yang dikecualikan.

Menurutnya, kesalahan dalam pengelolaan informasi dapat memicu sengketa informasi publik yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Di antaranya budaya transparansi yang belum merata serta perbedaan tingkat komitmen antar perangkat daerah dalam memberikan layanan informasi.

Karena itu, Halson mengajak seluruh PPID memperkuat sinergi guna mewujudkan target “Lebak Informatif” melalui pelayanan informasi yang semakin berkualitas dan didukung digitalisasi yang merata.

“Kita harus bersama-sama meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses hingga ke seluruh pelosok Kabupaten Lebak,” katanya.

Ia optimistis dengan komitmen seluruh perangkat daerah, Kabupaten Lebak dapat menjadi daerah yang informatif sekaligus rujukan nasional dalam penerapan standar keterbukaan informasi publik.

Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Lebak Tahun 2026 tersebut diikuti para PPID pelaksana dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *