INFORUHAY LEBAK – Aksi protes pedagang di Pasar Sampay terkait penerapan gate parkir mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Lebak, Erik Heriana. Ia menegaskan, penyampaian aspirasi oleh para pedagang merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Erik yang hadir di tengah aksi menyebut, keberatan para pedagang—yang mayoritas pelaku usaha kecil—harus dipahami, terutama jika kebijakan tersebut berdampak pada penurunan omzet.
“Ini hak warga negara. Wajar jika pedagang menyampaikan aspirasi kepada saya maupun kepada pemerintah daerah,” ujar Erik melalui sambungan telepon, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, kebijakan gate parkir di Pasar Sampay saat ini telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu kajian dari pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons awal yang tepat atas keresahan pedagang.
“Kita dorong agar dilakukan kajian terlebih dahulu, dilihat secara objektif apakah kebijakan ini lebih banyak manfaat atau justru mudaratnya,” katanya.
Sebagai anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Erik menjelaskan bahwa tujuan awal penerapan gate parkir adalah untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
“Tujuannya memang baik untuk menjaga kebocoran PAD, tapi jangan sampai justru memberatkan pedagang,” tegasnya.
Erik juga menyoroti pentingnya perumusan regulasi yang matang serta sosialisasi yang menyeluruh sebelum kebijakan diberlakukan. Ia menilai minimnya sosialisasi dapat memicu penolakan di lapangan.
“Harus ada regulasi yang jelas, dikaji matang, dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, khususnya wilayah Warunggunung, Erik memastikan akan mengawal aspirasi pedagang dan menyampaikannya kepada pihak eksekutif.
“Saya akan kawal aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti dan ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” tandasnya.
Hingga kini, kebijakan gate parkir di Pasar Sampay masih dalam tahap evaluasi. Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang berpihak pada keberlangsungan usaha mereka tanpa mengesampingkan kepentingan pendapatan daerah. (*)













